Mataram, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pelaku penyelagunaan narkotika diringkus Tim Satres Narkoba Polresta Mataram. Terduga berinisial HW (29) ini, diringkus saat hendak melakukan transaksi barang haram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama , S.E., S.I.K., mengatakan, terduga pelaku diringkus di depan sebuah hotel di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (09/09/2021) kemarin.
Dijelaskan, saat itu, terduga pelaku sedang menunggu seseorang hendak menukarkan 1 buah klip berisi serbuk diduga MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) miliknya dengan 1 gram sabu. MDMA ini merupakan Senyawa atau Zat yang digunakan dalam pembuatan Pil Ekstasi atau sebagai obat Psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat. Di TKP, terduga pelaku sedang menunggu seseorang yang sudah kami kantongi identitasnnya. Ia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram Sabu,” tutur Kasat Narkoba.
Atas kejadian itu, pelaku langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk serbut diduga MDMA tersebut telah dikirim untuk dilakukan uji laboratoriun di Bali. (KS)