Seorang Istri di KSB Rela Dipoligami

Date:

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial BAK (36) warga Desa Labuhan Lalar Kabupaten Sumbawa Barat diduga menghamili seorang wanita selingkuhannya berinisial N asal Lombok. Hal tersebut langsung dilaporkan N kepada Kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah keduanya dipanggil dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh istri BAK, Minggu (22/8). Akhirnya istri BAK meminta dan mengizinkan suaminya untuk menikahi selingkuhannya yang diduga telah hamil tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar Briptu Agus Rahmat dalam laporannya, disampaikan oleh Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Senin (23/8) membenarkan adanya mediasi tersebut. Atas pengakuan N bahwa ia telah dihamili oleh BAK.

Baca juga:  Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

“Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK,” jelas Eddy.

Dijelaskan Eddy, atas pengakuan korban N bahwa awal mereka berkenalan pada beberapa bulan yang lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.

Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat, sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu.

Di pertemuan selanjutnya itulah terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.

Baca juga:  Oknum Sekdis Klarifikasi Laporan Dugaan Pengancaman

Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya.

Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.

“Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik,” ujar Eddy. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Pengepul Judi Online Togel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Polda...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Oknum Sekdis Klarifikasi Laporan Dugaan Pengancaman

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) dilingkup...

FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Front Pemuda Pemuda Keadilan (FPPK)...