Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka Penyusunan Model Keterhubungan Data Sumbawa, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan atau KOMPAK bersama dengan Pemerintah Daerah Sumbawa menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegatan dilaksanakan selama dua hari, 27-28 Juli 2021 secara virtual.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Bappenas Yogi Yunianto, Kepala Bappeda beserta jajarannya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa, PUSKAPA UI.
Professional Manager Kompak NTB, Anja Kusuma, menyampaikan beberapa hal terkait Rancangan Penyusunan Model Keterhubungan Data Siak, Data SIB, Kesejahteraan Sosial, Data Sektor dan Kesehatan.
Ia menyampaikan, pentingnya satu kesekretariat data terhubung, seperti data pendidikan, data kesehatan, data admiduk terhubung di dalam satu system yang diberinama front office. Kemudian bad office dan itu sudah berjalan.
“Kompak tarus-menerus bersama pemerintah kabupaten Sumbawa mendorong agar hal ini terus ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, di Kabupaten lain terdapat beberapa inovasi membuat dokumen induk akta kelahiran, kartu identitas anak, cetak KK itu sudah bisa secara online. Hal itu bisa terjadi karena data tersebut sudah sinkron dengan data siap dan juga data yang ada di desa yang sudah ada dalam SGD sehingga setiap saat warga yang ingin mencetak bisa langsung di cetak melaui desa tanpa harus ke Kabupaten.
“Terkait dengan data kesejahteraan sosial yang penting, kami bersama kompak mulai membuka diskusi tentang data PPKS dikabupaten data SIAP, data SGD bisakah data-data ini sinkron atau jelas yang selama ini mungkin ada perbedaan data. Melaui SGD kali ini kita merancang, bertujuan untuk mempermudah mempercepat pelayanan dasar oleh pemerintah kabupaten kepada masyarakat. kompak mensupport hingga muncul sistem-sistem,” teranganya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Ir. Junaidi, menyampaikan, berkaitan dengan begitu pentingnya data yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan sebagai bahan analisis dalam rangka melahirkan kebijakan pembangunan baik tingkat kabupaten atau tingkat pusat, perlu kiranya bersama-sama memikirkan, sehingga kedepan data akan memberikan manfaat terkait dengan proses perencanaan sehingga dapat melahirkan sebuah pembangunan yang benar-benar sesuai dengan hajat bersama.
Yogi Yuianto, Dirjen Kependudukan dan jaminan Sosial, menyampaikan materi Pemanfaatan Data sebagai Bagian Strategi dari Penanggulangan Kemiskinan”. Dalam materinya disampaikan dan ditegaskan bahwa Pemerintah menyadari pentingnya data yang berkualitas sehingga pemerintah meluncurkan program satu data untuk pembangunan dimna kebijakan terkait satu data ini terdapat dalam UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Redikermen Peraturan Menteri Bapenas no 14 Tahun 2017 tentang satu data Perencanaan Pembangunan.
Satu data adalah kebijakan untuk mewujudkan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat diakses oleh pengguna data. Dimana satu data ini dapat menjadi dasar perencanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelolah data pemerintah.
“Salah satu manfaat satu data pembangunan untuk memaksimalkan program satu data pembangunan, pemerintah pada tahun 2019 meluncurkan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 untuk mewujudkan satu data kedudukan, dimana tujuan untuk Melaksanakan catatan sipil dan pendaftaran penduduk yang terus menerus universal dan inklusif, mewujudkan kepemilikan dokumen kedudukan identitas hukum lengkap dan relevan bagi seluruh penduduk dan untuk menyediakan statistik hayati yang berkualitas, akurat, lengkap dan tepat waktu” jelasnya.
Pemaparan kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara barat Bapak H. Ahsanul Halik, S.Sos., M.H yang menyampaiakn materi Bagaimana Memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai Bagian dari Sumber Data untuk Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang secara garis besar menyampaikan Persoalan yang dihadapi bangsa mengenai kemiskinan. Bagaimana daerah melakukan verifikasi dan validasi data dari basis data terpadu, ini termasuk dalam pengusulan data baru dan sering menjadi masalah ketika bantuan sosial turun.
“Maka Penggunaan dan pemanfaatan DTKS seharusnya bisa digunakan untuk perencanaan dan penganggaran dalam upaya menjawab persoalan-persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi oleh daerah. Semua perangkat daerah seaharusnya menggunakan DTKS sebagai basis data untuk melakukan perencanaan dan penganggaran dalam rangka membuat program kerja diperangkat daerah sehingga rencana kerja perangkat daerah bisa minimal memuat 4 hal kemudian mengurangi beban penduduk miskin,” terangnya.
Diketahui, untuk mendukung Program Sumbawa Satu Data Kabupaten Sumbawa yang beberapa waktu lalu melaunching “Sigma-Sumbawa” yang diinisiatifkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian yang diharapkan dapat menjadi salah satu varian dari one stop solution atau solusi satu atap, ketika kita ingin membuat keputusan yang berbasis data. (KS)