Terkait Serapan Gabah, Rafiq : Kita Bersurat ke Presiden dan Ketua DPR RI

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH., merespon berhentinya penyerapan gabah oleh Bulog. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan Ketua DPR RI.

Demikian disampiakan Abdul Rafiq kepada wartawan, usai menghadiri acara pisah sambut Manager PLN UP3 Sumbawa, Jumat, (02/07/2021) di kantor PLN UP3 Sumbawa.

Lanjut Ketua DPC PDIP Sumbawa ini, dirinya telah bertemu dengen pihak Bulog terkait hal ini. Melalui pertemuan tersebut, ia mengatahui alasan Bulog mengentikan sementara penyerapan gabah petani.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan Bulog terbatas antara saya dan kepala Bulog. Dari pertemuan itu diketahui kondisi sebenarnya bahwa Bulog tidak ada tempat menampung lagi. Sementara mereka juga pinjam uang Bank untuk penyerapan. Sedangkan regulasi yang mengatur kemana ini akan di droping tidak ada. Artinya, ini hulunya saja, hilirnya tidak ada,” jelasnya.

Menurut Politisi low profile ini, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. Kerena, sangat berdampak kepada petani. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Presiden dan Ketua DPR RI di Jakarta, agar segera menyikapi permasalahan ini.

Baca juga:  Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada Presiden dan ketua DPR RI. Ini masalah nasioanal bukan hanya di Sumbawa. Dengan masalah ini merupakan masalah nasional, pasti ada solusi dalam waktu dekat ini. Segera bersurat untuk segera disikapi. Kita mau paksakan Bulog, mereka tidak punya tempat menampung, mereka juga harus meminjam dari bank untuk penyerapan. Itu yang harus kita fahami. Kalau ini dibiarkan, kasihan juga petani kita,” pungkasnya.

Pada kesempata ini juga, Abdul Rafiq mengingatkan kepada pengusaha, jika penyerapan beras dibuka kembali, agar tidak membeli gabah petani dengan harga yang sangat rendah. Minimal membelinya dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bulog menghentikan sementara penyerapan gabah petani. Hal ini akui oleh Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa, Kurnia Rahmawati, kepada wartawan.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Melalui Forum Percepatan MAL

Kebijakan ini berlaku secara Nasional sejak tanggal 10 Juni lalu. Penghentian penyerapan bersifat sementara, nanti akan dievaluasi kembali. Kebijakan ini dilakukan lantaran berbagai kondisi.

Diantaranya, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara nasional sudah memenuhi target. Kemudian, gudang-gudang milik Bulog di hampir seluruh Indonesia telah penuh.

Paling krusial adalah masalah hilirisasi yakni penyaluran. Dimana, Bulog tidak meliki pasar tetap untuk melakukan penyaluran stok gabah/beras yang telah diserap selama ini.

Kemudian, untuk mengindari Bunga kredit Bulog yang semakin membesar. Dimana, mekanisme pembiayaan penyerapan gabah dilakukan menggunakan kredit bunga komersial. Artinya, jika penyerapan terus dilakukan maka beban kredit dan bunga akan terus membengkak.

“Sesuai Perpres No. 48 tahun 2016, ada penugasan Bulog yang saat ini tidak berjalan, yaitu sebagai penyedia dan pendistribusian beras kepada golongan masyarakat tertentu. Harapan kami kepada Pemerintah Daerah agar kondisi ini disampaikan kepada pemerintah Pusat baik melalui DPRD maupun Dinas Terkait,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...