Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol di Pantai Jempol

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang pemuda berinisial CPM (19) dan MI diringkus oleh Anggota Satuan Samapta, Polres Sumbawa, Senin (28/06/2021) malam.

 

Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi Tramadol di wilayah Pantai Jempol, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.

 

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH., membenarkan. Dikatakan, keduanya diringkus berawal dari infomasi masyarakat bahwa di sekitaran Pantai Jempol kerap dijadikan tempat transaksi Tramadol.

Baca juga:  FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa 

 

Mendapat informasi tersebut lanjut Kasat, anggota Samapta yang melakukan patroli blue light meluncur ke TKP. Melihat kedatangan anggota, gelagat keduanya terlihat mencurigakan.

 

Selanjutnya dilakukan pengeledahan, tim menemukan barang bukti 59 butir Tramadol dan sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi. Tim kemudian mengamankan keduanya berikut barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

 

“Langsung kita amankan. Selanjutkan kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Pengepul Judi Online Togel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Polda...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Oknum Sekdis Klarifikasi Laporan Dugaan Pengancaman

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) dilingkup...

FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Front Pemuda Pemuda Keadilan (FPPK)...