spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Sempat Buron, Pelaku Curas Akhirnya Tertangkap

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelarian MR alias Bukal (23) warga Desa Luar Kecamatan Alas akhirnya terhenti setalah menjadi buronan selama kurang lebih 7 bulan.

MR ditangkap oleh Tim Puma Polres Sumbawa, Minggu (06/06/2021) malam di rumahnya tanpa perlawanan. MR ditangkap berdasarkan LP / 58 / XI / 2020 / SPKT Sektor Alas pada tanggal 25 November 2020.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan. Dikatakan, yang bersangkutan merupakan eksekutor pencurian sebuah handpone di Kecamatan Alas, pada 25 November 2020 lalu.

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Brang Biji

“Satu orang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pencurian berhasil kami amankan, satu orang lagi masih kami buru,” ujarnya.

Dijelaskan, saat itu MR bersama temannya datang dari arah pom bensin Alas Barat menuju ke Kecamatan Alas. Selanjutnya pelaku masuk ke Dusun Mutiara, dan di tengah perjalanan pelaku melihat 2 anak kecil sedang bermain HP sambil duduk di atas deker tepat di depan rumah Ilham.

Baca juga:  4 Orang Diamankan Polisi Saat Main Judi Kartu

Setelah itu pelaku menghentikan sepeda motornya di dekat kedua anak tersebut, dan salah satu pelaku yang di bonceng kemudian merampas HP salah satu anak yang sedang dimainkan dan langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas. Kini pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan oleh Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles