MATARAM, kabarsumbawa.com — Residivis asal Ampenan, Kota Mataram, berinisial MT alias Panca (36), kembali berulah.
Dalam aksinya pada Sabtu (10/4/2021) sore, pelaku yang berpura-pura datang bertamu ke rumah korban berhasil mencuri satu unit Playstation 4 dan satu unit Laptop 14 inch, beruntung aksinya terekam kamera CCTV di rumah korban.
“Pelaku ini Residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Rabu (19/05/2021).
Dalam aksinya pelaku berpura-pura datang bertamu ke rumah korban berhasil mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Kadek Adi, mengambil barang berharga korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu. ” Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dia masukan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” ucapnya.
Aksinya itu pun, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi. Lebih lanjut, aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya. ” Penangkapan dilakukan oleh Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (18/05/2021), Dari penangkapan yang bersangkutan, barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop berhasil kita amankan,” terang Kadek Adi.
Akibat perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Ks)