Beli Komix Jumlah Banyak Tanpa Resep Dokter, Foto dan Lapor Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Salah satu obat peredah batuk Komix sering disalah gunakan oleh para remaja untuk dijadikan minuman opolasan. Polsek Alas mendatangi Apotek dan Toko memberikan himbauan.

Kapolsrek Alas bersama sejumlah personelnya mendatangi apotek dan toko memberikan himbauan dan edukasi kepada pengelolah dan pekerjanya tentang bahanya penyalagunaan komix secara berlebihan.

Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot mengatakan, kegiatan didasari keluhan masyarakat tentang banyaknya bungkus komix berserakan baik di jalan, hingga taman-taman kota.

Obat peredah batuk tersebut diduga disalah gunakan untuk dijadikan minuman opolasan untuk mendapatkan sensasi mabuk.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Menurutnya, mengkosumsi obat tersebut dalam jumlah banyak menimbulkan efeksamping berbahaya bahkan kandungan Dextromethorphane di dalam cairan sirup obat batuk itu memiliki efek halusinasi, hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.

“Penyalahgunaan obat batuk merek ‘Komix’ di kalangan remaja semakin memprihatinkan, untuk itu melalui kegiatan ini kami berikan edukasi dan pemahaman terkait bahayanya penyalahgunaan obat tersebut” Jelasnya.

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya semakin gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan, khususnya kepada kalangan remaja dan juga orang tua, mengingat peras serta orang tua sangat penting untuk membimbing anak-anaknya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Kapolsek himbauan apabila terdapat para remaja atau masyarakat yang membeli obat obatan jenis Komix atau obat obatan yang mengandung dextro dalam jumlah banyak tanpa melalui resep dokter agar pembeli tersebut di foto dan di laporkan ke pihak Kepolisian.

Kapolsek Alas juga meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memberantas kenakalan remaja tersebut demi menyelamatkan para generasi bangsa dari hal-hal menyimpang. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...