Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Brang Bara, dibubarkan oleh Petugas dari Polsek Sumbawa, Minggu (04/04/2021) kemarin.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di pinggir kali setempat.
Pada pengerebekan ini, tidak ada pelaku yang diamankan. Sebab, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku. Petugas hanya berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan.
“Saat dilokasi Personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali,” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sambung ayam seperti ini maupun judi dalam bentuk lain.
”Jika dikemudian hari masih di ketemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi,” pungkasnya. (KS)