Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Kejahatan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dalam operasi Jaran Rinjani 2021. Operasi berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 01 sampai dengan 14 Maret 2021.

Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S.IK MH dalam press releasenya, Selasa (16/03/2021) didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, S.IK., mengatakan, target operasi ini adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencuran kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Selama pelaksanaan, Satreskrim berhasil mengungkap 12 laporan polisi (LP). Diantaranya, 7 kasus Curat, 1 Curas, 2 Curanmor, dan 2 kasus penadah.

Dari 12 kasus yang berhasil diungkap kata Kapolres, sebanyak 16 orang tersangka ditangkap. Dimana, 8 orang ditahan di Polres Sumbawa, 1 orang ditahan di Polsek Moyo Hulu, 3 orang dikenakan wajib lapor, 2 orang diselesaikan restoratif justice, dan 2 orang diamankan.

“Kasus Curat paling menonjol. Mereka 4 orang target operasi, dan sisanya non target. Residivis ada 2 orang dalam kasus Curat, mereka sudah beberapa kali melakukan dan menjadi target operasi kita. Untuk barang bukti ada 6 kendaraan roda 2, hasil pencurian, dan alat-alat yang digunakan seperti kunci T,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan secara simbolis 1 unit kendaraan roda 2 terhadap korban kasus curanmor. Nantinya kendaraan dimaksud bisa digunakan pinjam pakai, selama korban merawat serta dapat menghadirkan kendaraan pada pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Termasuk menghadirkan dalam persidangan nantinya.

Pada kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak toledor menyimpan barang herharganya. Dimana, modus para pelaku menunggu korbannya lengah terutana pada malam hari.

Sementara korban, Muhammad Rifai menyampaikan terimakasihnya kepada Polres Sumbawa yang berhasil mengungkap kasus yang menimpa dirinya tersebut.

“Terimakasih kepada Polres Sumbawa, sudah berhasil mengungkap kasus yang saya laporkan. Kepada masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati menjaga barang-barang milik masing-masing. Agar kejadian yang menimpa saya tidak terjadi kepada yang lain,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...