Pemilik 56,61 Gram Ganja Diringkus Polisi

Date:

Lombok Utara – Seorang pria berinisial GAM alias AB diringkus Tim Satres Narkoba Polres Lombok Utara. Ai diringkus atas dugaan kepemilikan 56,61 gram ganja.

GAM ditangka disebuah rumah di Dusun Gubuk Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Minggu 21 Februasi 2021 siang kemarin.

Dari tangannya diamankan barang bukti 10 buah klip plastik bening berisi ganja sebenar 59,61 gram, 5 lembar kertas paper rokok, HP, Dompet dan uang tunai.

Baca juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari interogasi terhadap terduga pelaku inisial LG alias AY yang diamankan terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan fahkan bahwa di sebuah rumah milik AH di Dusun Gubuk Baru Tanjung terlihat ada seseorang yang mencurigakan.

Baca juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Kemudian tim menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang marupakan seorang mahasiswa. Dari tangannya, tim menemukan barang bukti barupa 56,61 gram ganja.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

JAKARTA, Kabarsumbawa.com - Warga negara asing (WNA) pemegang Izin...

Peringati HUT Humas Polri Ke 73, Polres Sumbawa Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Si Humas Polres Sumbawa Polda...

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sumbawa Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus...