Terjaring Operasi Yustisi Covid-19, ASN Diminta Jadi Contoh

Date:

Operasi Yustisi Covid-19 yang digelar oleh Satgas Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Mangga Kota Sumbawa, Senin 22 Februari 2021, pagi, menjaring 22 pelanggar protokol kesehatan.

Kabid Linmas – Sarifah S.Sos., M.Si., ditemui usai memimpin operasi mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat terdapat 3 orang yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terjaring hari ini ada 22 orang. Ada yang pakai pakaian dinas ada tiga orang. Dari Dinas PU dan Samsat dua orang,” tambah Syarifah.

Terhadap ketiganya, dikenakan sanksi berbeda. Satu orang memilih memilih sanksi administrasi. Sedangkan 2 lainnya memilih sanksi sosial, yaitu membersihkan sampah di RTH Taman Mangga, Sumbawa. “Satu sanksi administrasi, 11 sanksi sosial dan 10 surat peringatan,” ungkapnya.

Syarifa menyangkan, ditengah kasus Covid-19 tinggi, masih saja ditemukan ASN baik PNS maupun non PNS melanggar prokes. Menurutnya, sebagai pejabat daerah seharusnya bisa mencontohkan hal yang baik kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan tidak adanya lagi ASN pelanggar prokes, termasuk oleh tenaga honorer maupun tenaga kontrak.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Pelayanan di Puskesmas Lunyuk Berjalan Baik

“Harapan kami agar ada efek jera dan tetap diingat bahwa Prokes ini wajib hukumnya dilaksanakan di Sumbawa,” tegasnya.

Syarifah menerangkan, hingga saat ini sanksi yang diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup). Yaitu pelanggar bisa memilih sanksi, diantaranya sanksi administrasi denda Rp 150 ribu, sanksi sosial membersihkan lingkungan di lokasi Yustisi digelar. Kemudian untuk sanksi berupa surat peringatan dikenakan bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak digunakan.

“Yang usia sudah tua atau ibu hamil karena kita juga melihat kepatutan dalam hal ini. Tidak semua kita sama ratakan, karena memang dari usia, ndak etis kita suruh nyapu atau push up. Sehingga surat peringatan kita berikan, agar ingat bahwa kita masih melakukan penertiban di Sumbawa,” jelasnya.

Baca juga:  Bertemu UMKM di Tiga Kecamatan, Pjs Bupati Sumbawa Apresiasi Program Bale Berdaya

Diakuinya, pelanggar pada Operasi Yustisi kali ini adalah jumlah paling rendah jika dibandingkan dengan operasi-operasi sebelumnya. “Alhamdulillah artinya sudah banyak yang disiplin dan patuh dengan Prokes,” tandasnya.

Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan Operasi Yustisi dan terbentuknya kesadaran diri masyarakat, Kabupaten Sumbawa bisa menjadi zona hijau Covid-19. Sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal, dan sekolah bagi anak-anak.

“Diharapkan Sumbawa cepat menjadi zona hijau dan kita semua bisa lebih bebas beraktivitas, anak-anak sekolah juga lebih tenang bersekolah Dan semua aktivitas. Apalagi ini menjelang masuk bulan suci Ramadhan, harapan kita bisa puasa tarawih secara bersama dengan bebas covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Peningkatan Kompetensi SDM Lokal Melalui Program PBK di BLK Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya menuntaskan Tingkat Pengangguran...

Pjs. Bupati Sumbawa Jawab Aspirasi Pegawai Puskesmas Moyo Hulu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa,...

Bertemu UMKM di Tiga Kecamatan, Pjs Bupati Sumbawa Apresiasi Program Bale Berdaya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Pelayanan di Puskesmas Lunyuk Berjalan Baik

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sabagai rangkaian kunjungan kerja di...