Motif Suami Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa meringkus seorang laki-laki berinisial BP (42), Jumat (12/02/2021) siang kemarin. BP diduga melakukan pencurian di subuah rumah di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya, menuturkan kasus pencurian itu terjadi pada 15 Januari 2021 pukul 17.00 Wita, sebagaimana laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.
Dijelaskan, Saat itu korban, Nurmala (39) melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam tenryata sudha di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumah. Ternyata HP Samsung A20S warna biru miliknya yang dicah di kamar, hilang.
“korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” kata Kasubbag.
Atas laporan tersebut ungkapnya, Satreskrim melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan memakan waktu cukup lama. Akhirnya tim berhasil mengungkap kasus pencurian ini. Terduga pelaku berhasil ditangkap. Terduga pelaku tidak lain adalah suami korban. Dari tangannya, diamankan berang bukti hp milik korban. “Motifnya karena anak dan istrinya sering rebutan hp,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)