Penambangan Liar di Moyo Hulu Dihentikan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aparat Gabungan dari Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Hutan Lindung Unter Jelati, Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu.

Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos, membenarkan. Dikatakan, berawal dari keresahan masyarakat setempat terkait keberadaan penambangan liar di sekitar kawasan Hutan Lindung tersebut.

Lanjut Sumardi, aparat gabungan kemudian melakukan patroli disekitaran lokasi. Petugas berhasil menemukan Aktifitas penambangan dimaksud.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

“Benar bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya di temukan sebanyak 3 orang penambang dari 4 lubang tambang. ” ucapnya.

Lebih lanjut Kasubbag Humas, kemudian para penambang di data beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang di jadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57 sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin tersebut.

“Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya” ucapnya.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Selain itu dirinya juga menerangkan bahwa pihak TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan Operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu.

“Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun pada lokasi kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka pihak TNI/Polri dan unsur Instasi terkait akan melakukan Oprasi Gabungan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

4,682FansSuka
648PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -
iklan
iklan
- Advertisement -

Berita Terkini