Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang laki-laki berinisial AR (34) warga Taman Raya Kel Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gagal naik pesawat dari Bandara Sultah Muhammad Kharuddin Sumbawa tujuan Denpasar Bali, lantaran diduga menggunakan surat PCR Swab palsu, Sabtu (02/01/2021) pukul 08.00 wita.
Saat ini, pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sumbawa dikonfrimasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dijelaskan, awalnya AR diamankan oleh pihak bandara karena diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR SWAB. Diketahui, AR hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wigs Air 1861 tujuan Denpasar Bali.
“Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PSC Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan repid anti bodi terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab diduga palsu dan identitas pelaku diserahkan ke Satreskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)