Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 194,67 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa. Ratusan gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.
Kegiatan pemusnahan yang digelar, Kamis (26/11/2020) pagi ini, dipimpin oleh Kapolres Sumbawa, didampingi Kasat Resnarkoba. Kemudian disaksikan Jaksa, Kepala BNN, Kepala Rupbasan, Kepala Pengadilan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tersangka.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK., mengatakan, sabu merupakan hasil hasil pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa selama kurun waktu tiga bulan terakhir di Lima TKP berbeda, dengan 6 orang tersangka.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengungkapan, guna menekan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. ““Kita akan maksimalkan pengungkapan nerkoba yang lain,” pungkasnya. (KS/aly)