Polres Sumbawa Musnahkan 194,67 Gram Sabu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 194,67 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa. Ratusan gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Kegiatan pemusnahan yang digelar, Kamis (26/11/2020) pagi ini, dipimpin oleh Kapolres Sumbawa, didampingi Kasat Resnarkoba. Kemudian disaksikan Jaksa, Kepala BNN, Kepala Rupbasan, Kepala Pengadilan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tersangka.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK., mengatakan, sabu merupakan hasil hasil pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa selama kurun waktu tiga bulan terakhir di Lima TKP berbeda, dengan 6 orang tersangka.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengungkapan, guna menekan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. ““Kita akan maksimalkan pengungkapan nerkoba yang lain,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...