Jakarta – Janji peningkatan kesejahteraan mengalir untuk guru mengaji didengungkan oleh pasangan calon (paslon) Jarot-Moklis di Kabupaten Sumbawa, NTB. Perhatian terhadap para guru mengaji ini langsung mendapatkan reaksi positif dari pelbagai pihak. Unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan DPR mengapresiasi niatan itu.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto, mengakui para guru mengaji selama ini memang kurang diperhatikan kesejahteraannya. Oleh karenanya, janji insentif bagi para guru mengaji merupakan langkah yang baik dari calon kepala daerah, lantaran sesuai kebutuhan di lapangan.
“Penting bagi kita adanya komunikasi keagamaan, sehingga masyarakat dan anak-anak tidak terjebak ilmu agama yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Guru mengaji bagian dari itu,” sebutnya, Selasa (24/11).
Harus Dieksekusi
Dia menyampaikan, guru mengaji merupakan elemen penting dalam upaya mendorong nilai-nilai agama pada anak-anak. Gerakan pembinaan masyarakat ini sudah semestinya perlu digenjot atau didukung lewat subsidi. Jadi, kata dia, seyogianya persoalan insentif guru mengaji ini semestinya tidak hanya dijanjikan oleh salah satu calon kepala daerah saja. “Tapi seluruh calon kepala daerah, karena ini jadi tanggung jawab moral,” jelasnya.
Bagi Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan guru atau tenaga pendidik, baik guru ngaji atau guru sekolah biasa, merupakan hal yang wajar dan baik untuk dilontarkan calon kepala daerah. Sebab memang, masih banyak guru di daerah yang kesejahteraannya jauh dari kata layak.
Hanya saja, Cholil menyarankan janji ini harus dieksekusi setelah terpilih nanti. “Kalau berjanji saya kira baik saja, tapi nanti realisasinya kan pakai APBD kalau sudah terpilih dan menjabat. Tapi jangan saat ini, menggunakan uang pribadi untuk money politic ke guru-guru itu sangat tidak baik,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/11).
Anggota Komisi VIII DPR, Zainul Arifin mengapreasi keinginan tiap calon kepala daerah yang ingin memperjuangkan atau bahkan menaikkan insentif untuk guru ngaji. Dia yakin hal tersebut memang perlu diperjuangkan semua pihak, termasuk oleh pemerintah daerah.
“Komisi VIII tetap mendorong dan memperjuangkan hal-hal yang merupakan kewajiban pemerintah, seperti insentif guru ngaji ini,” terangnya.
Makanya, pihaknya juga mendukung program pemberian insentif yang digaungkan oleh para kepala daerah. (KS)