4 Jeriken Arak Disita Satres Narkoba Polres Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Patroli Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan 100 liter lebih minuman keras oplosan jenis arak, Minggu (22/11) kemarin disebuah gubuk di pantai Tanjung Pangamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, pada Pukul 10.00 Wita anggota sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, bahwa ada tempat penimbunan minuman keras jenis arak.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasubbag, anggota melaporkan kepasa Kasat Resnarkoba. Kemudian dilakukan pengerebakan di lokasi. Berhasil diamankan barang bukti berupa 4 jeriken 35 liter minuman keras jenis arak, 4 jeriken kosong bekas minuman jenis arak, 2 karung botol kosong air mineral 600 ml untuk mengisi arak dan 1 buah baskom. Sementara pemilik barang tersebut berinisial BA sedang tidak berada ditempat.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

“Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Sumbawa untuk disita proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...