Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – TNI – Polri dalam hal ini Kodim 1607 Sumbawa, bersama Pemda Sumbawa melalui Satpol PP menggelar Patroli Gabungan penerapatan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Sabtu (29/08/2020) malam.
Patroli ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Lokasi yang didatangi yakni tempat keramaian dan fasilitas umum, karena ditempat umum tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin memakai masker secara benar
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. mengatakan, bahwa Patroli dan razia gabungan dilakukan setiap saat guna mencegah, menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat saat ini.
Patroli himbauan dan razia gabungan di gelar di beberapa titik di Kabupaten Sumbawa, terutama ditempat-tempat keramaian dimana masyarakat sedang berkumpul
Bagi masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi disiplin bahkan ada juga dikenakan sanksi denda sesuai dengan pelanggarannya.
Sementara itu, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr(Han) mengatakan, segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya didukung seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi pendisplinan masyarakat ini akan terus dilakukan, dan kami bersama Polres serta Pemda akan selalu bersinergi untuk terus memberikan pemahaman akan bahayanya Covid-19,” kata Dandim.
Dandim berharap target operasi pendisiplinan dapat mengedukasi warga memakai masker secara benar, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak sehingga kasus positif Covid-19 ini tidak bertambah di Kabupaten Sumbawa.
“Kami dari Kodim 1607/Sumbawa melalui para Babinsa akan selalu bersama dengan instansi dan unsur terkait dalam setiap melakukan operasi, semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dapat melindungi masyarakat dari wabah Covid-19,” pungkas Dandim. (KS/aly)