Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terkait dengan hasil temuan sejumlah permasalahan data pemilih menjelang hari berakhirnya masa Pencocokan data pemilih (Coklit) oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa, KPU setempat mengaku belum menerima rekomendasi dari temuan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Ketua Devisi Perencanaan data dan Informsai KPU Sumbawa Muhammad Kaniti, Rabu (12/08/2020) mengatakan, terhadap temuan tersebut, pihaknya belum menerima rekomendasi dari Bawaslu setempat. Jika Bawaslu memiliki data berdasarkan by name by address silahkan disampaikan agar ditindaklanjuti.
“Jika ada masyarakat yang belum terakomodir silahkan sampaikan secara langsung akan kami tindaklanjuti” tegasnya.
Berkaitan temuan Bawaslu ada stiker yang tidak ditempel, dia menegaskan bahwa petugas PPDP telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur. Namun, ada masyarakat yang tidak ingin stiker dipasang petugas melainkan ingin memasang sendiri “itu merupakan kejadian dan saya sendiri yang langsung turun di setiap kecamatan terutama dikecamatan sumbawa, ada masyarakat yang tidak mau jika stiker ditempel oleh petugas,” jelasnya.
Menurutnya, dalam proses pengawasan Coklit, Bawaslu melakukan sampling pada masyarakat yang belum di coklit karena memang tahapannya belum selesai sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 “Bisa saja mereka melakukan sampling rumah yang belum didatangi oleh PPDP dan itu memang ada dan diakui ada rumah yang belum di coklit,” teranganya.
Pemilih TMS yang diklaim 1.424 orang menurut kami berdasarkan sinkronisasi DP4 dengan DPTHP3 Pemilu 2019 lebih banyak dari temuan Bawaslu dan pihaknya sudah mensinkronisasikan. “Kami pemetaan dan pencermatan secara mandiri telah dihilangkan, namum dalam proses inilah difaktualkan dan dicoklit. Intinya, jika ada temuan, sampaikan kepada kami, akan kami tindalanjuti,” pungkasnya. (KS/aly)