Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali melaksanakan tes swab PCR untuk memastikan penyelenggara bebas dari Covid-19.
Dimana sebelumnya KPU Sumbawa telah melaksanakan tes swab terhadap Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), kali ini dilakukan terhadap semua Komisioner, pegawai dan staf sekretariat KPU.
Kegiatan dilaksanakan, Sabtu (08/08/2020) pagi di aula Kantor KPU Sumbawa, Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Kegiatan bekerjasama dengan Pemerintah setempat.
Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd., ditemui usai kegiatan mengatakan, pelaksanaan tes swab ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, baik pihaknya sebagai penyelenggaran maupun peserta dan pemilih pada Pilkada Sumbawa tahun 2020.
“Hari ini kami melaksanakan terhadap komisioner, seluruh pegawai dan staf sekretariat KPU Sumbawa, gunanya untuk pencegahan dan pengendalian terhadap penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, untuk memberikan keperayaan kepada masyarakat bahwa pihaknya sebagai penyelenggara benar-benar bebas dari Covid-19. Sehingga, masyarakat tidak ragu lagi untuk berinteraksi dengan petugas, serta pada hari pencoblosannya nanti tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) “Kami meyakinkan kepada semuanya bahwa KPU Kabupaten Sumbawa bebas dari Covid-19,” tegasnya.
Wildan berharap, semua hasil swab ini negatin. Namun, jika ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Serta pihaknya akan melaporkannya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
“Mudah mudahan hasil yang kami peroleh nanti semoga negatif semua. Jika ada yang positif, sudah ada intsruksi dari KPU RI untuk isolasi selama 14 hari dan akan kami laporkan kepada gugus tugas,” pungkasnya. (KS/aly)