Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa menggelar Operasi Patuh Gatarin 2020. Selain menjaring pengedara yang melanggar lalu lintas, juga pengendara yang tidak menggunakan masker. Hari pertama, puluhan pengedara terjaring operasi ini.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH, Operasi Patuh Gatarin kali ini sedikit berbeda, sebab dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Sehingga, selain menertibkan lalu lintas, juga menyesar pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.
“Jadi untuk Operasi Patuh Gatarin 2020 ini sebenarnya tujuannya ada dua Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas, Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasat.
Pada hari pertama pelaksanaannya sambungnya, pihaknya memprioritaskan teguran dan himbauan dan untuk kedepannya apabila masih banyak ditemukan pelanggaran kasat mata terutama pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Gatarin 202, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan tegas berupa tilang.
“Hari ini, sebanyak 36 pengendara terjaring. 30 diantaranya diberikan teguran, 6 dikenakan tilang. Yang tidak gunakan masker kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan blangko pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, Operasi Patuh Gatarin merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utamanya yakni pengendara melawan arus lalu lintas, Melanggar marka stop line, Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, Melintas di bahu, Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. Termasuk penerapa) protokol kesehatan saat berkendara. (KS/aly)