Hasil Pleno Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Sumbawa 2020

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Senin (20/07/2020) di aula Hotel Sernu Raya, Kota Sumbawa.

Pleno dimpinpin oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi Komisioner lainnya, Aryati S.Pd.I, M. Ali SIP, M. Kanity S.Pd, Nurul Khaerani S.IP, dan Sekretaris KPU, Lahmuddin SE, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, PPK, serta pasangan bakal calon jalur perseorangan atau yang mewakili.

Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wilda, M.Pd., ditemui usai kegiatan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno jumlah dukungan bakal calon perseorangan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H Rasyidi dan Surdirman, S.Pd, jumlah dukungan yang dinyartakan memenuhi syarat adalah sebanyak 21.139 orang. Kemudian, jumlah syarat minimal syarat dukungan bakal calon perseorangan yang telah ditetapkan sebanyak jumlah dukungan 28.105 . sehingga kata Wildan, jumlah kekurangan dukungan sebanyak 6.966. Jumlah dungkan perbaikan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan lanjutnya, yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan sebanyak 13.932.

Baca juga:  Bang Zul Ingin Pemerataan Pendidikan Melalui Penempatan Guru Berlatarbelakang Daerah Asal

Sementara untuk pasangan Ir. Talifuddin M.Si dan Sudirmasn S.IP, berdasarkan hasil rapat pleno jumlah dukungan bakal calon perseorangan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, jumlah dukungan yang dinyartakan memenuhi syarat adalah sebanyak 30.223 orang. Jumlah kekurangan dukungan sebanyak 0. Jumlah dungkan perbaikan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan lanjutnya, yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan sebanyak 0.

Baca juga:  KPU Sumbawa Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 374.351 Pemilih

“Kekurangan dukungan ini harus sudah diserahkan kepada KPU pada tanggal 25-27 Juli 2020. Prosesnya sama seperti tahapan awal, diupload di Silon lalu menghasilkan form B1.1 dan ada pernyataan dukungan dari pendukung dalam form B1KWK dan B2KWK. Sementara jadwal pendaftara calon jalur perseorangan pada dilakukan 4-6 September 2020 mendatang,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

KPU Sumbawa Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 374.351 Pemilih

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Teman Aan Resmi Deklarasi Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Teman Aan resmi deklarasikan dukungan...

Masyarakat Kecamatan Lopok Harapkan Rohmi – Firin Jadi Solusi Sejumlah Persoalan di NTB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Menutup safari politik di Kabupaten...

Jalan Sehat Bersama Mo-BJS, Ajak Masyarakat Hadapi Pilkada dengan Damai, Riang dan Gembira

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa saat ini tengah...