Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tindak pidana pencurian terjadi di Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat. Uang belasan juta rupiah berhasil digondol maling. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Alas Barat untuk diproses lebih lanjut.
Menurut informasi, pencurian tersebut terjadi pada, Jum’at (17/07/2020) sekitar pukul 03.00 wita di kamar kos milik Mirham Nudin samping pegadaian Dusun, Sanggarahan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.
Saat kejadian, korban sedang tertidur nyenyak di dalam kamar kosnya. Ketika terbangun, korban mengetahui bahwa barang-barang berharga miliknya berupa 1 buah HP merek Xiaomi note 3 warna abu-abu, 1 buah HP merek Vivo Y12 warna merah hitam, 1 buah HP iPhone 6 warna putih dan Tas selempang warna hitam berisi KTP, SIM-A dan uang sekitar Rp. 12.000.000 tidak ada ditempat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mancapai Rp. 17 juta. Korban melaporkan ini ke Polsek Alas Barat untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Alas, melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi., membenarkan adanya laporan tersebut. Bedasarkan keterangan korban kata dia, pada saat korban tidur pintu gerbang kos-kosan dalam keadaan tidak terkunci dan pintu kamar kos korban dalam keadaan setengah terbuka.
“Pelaku saat ini dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (KS/aly)