Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Covid-19 yang mewabah di Tanah Air termasuk di Kabupaten Sumbawa, berdampak pada pelayanan publik. Salah satunya pelayanan keimigraian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.
Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar sempat dihentikan sementara. melihat kondidi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, pelayanan imigrasi kembali dibuka Senin 15 Juni 2020.
“Pelayanan di Kantor Imigrasi Sumbawa yang sebelumnya dilakukan pembatasan pelayanan, sekarang sudah kembali karena new normal. Namun Kantor Imigrasi dalam melakukan pelayanannya mementingkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Pungki Handoyo kepada wartawan, Kamis (25/06/2020) di Sumbawa.
Dalam memberikan pelayanan keimigrasian, petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Seperti masker, sarung tangan dan pelindung wajah (face shield). Selain itu Kantor Imigrasi juga sudah menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan bilik disinfiektan di pintu masuk kantor. Termasuk menyiagakan petugas dalam pengecekan suhu tubuh.
Sementara bagi pemohon layanan keimigrasian diminta untuk menggunakan masker selama berada di Kantor Imigrasi, mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1 meter. Kemudian melakukan pendaftaran antrian online melalui aplikasi APAPO.
Untuk pendaftaran antrian online ini bisa tidak dilakukan bagi tiga proritas. Yaitu bagi pemohon paspor yang usianya diatas 60 tahun atau lanjut usia (lansia), ibu hamil dan paaspor untuk anak.
“Datang ke Kantor Imigrasi harus pakai masker, wajib daftar online. Sesuai dengan arahan Kakanim, bahwa orang-orang yang menjadi prioritas itu yang boleh mendaftar work in, layanan prioritas lansia di atas 60 tahun, ibu hamil, sama paspor untuk anak,” jelasnya.
Ditambahkannya, sejak dibuka kembalinya pelayan keimigrasian sudah ada pemohon paspor yang datang. “Kemarin setelah tanggal 15 sampai hari ini sudah ada beberapa pemohon paspor. Kepentingannya untuk belajar di luar negeri. Kami sudah informasikan terkait pembukaan pelayanan dalam era new normal melalui media sosial dan media massa,” pungkasnya.(KS/aly)