Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa terus melakukan upaya penertiban terhadap pengendara. Mereka dipastikan menggunakan helm SNI dan masker , mengingat saat ini tengah berlangsungnya wabah Covid-19.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko, S.IK., mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemantauan terhadap pengendara yang melintas di jalan-jalan di Kota Sumbawa. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan masker saat berkendara akan diberikan teguran.
Lanjut Kasat, hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam belalu lintas. Penggunaan helm kata Kasat, dapat mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sementara penggunaan masker sambung Bowo -sapaan akrabnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi pengendara wajib menggunakan helm, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan bahkan mengakibatkan meninggal dunia karena kepalanya terbentur. Sementara menggunakan masker, berdasarkan himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kasat, Rabu (17/06/2020) di Sumbawa.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan helm dan masker saat berkendara. Selain itu juga, kasat juga mengingatkan masyarakat selama pandemi Covid-19, agar tetap mematuhi himbuan Pemerintah, Social Distancing, tidak keluar rumah jika tidak mendesak, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga pola hidup sehat, demi kebaikan bersama. (KS/aly)