Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pencabulan yang terjadi terhadap bocah berusia 5 Tahun di kecamatan Labangka, memicu amuk massa. Rumah terduga pelaku dikepung massa.
Massa menuntut agar terduga beserta keluarganya pindah rumah dan tidak tinggal lagi di Desa tersebut. Massa juga meminta agar terduga dihukum seberat beratnya.
Atas kondisi tersebut, Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH terjun langsung ke TKP bersama 1 pleton pasukan Dalmas, melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasukan juga melakukan mengevakuasi keluarga dan barang barang milik pelaku.
Waka Polres Sumbawa meminta seluruh warga untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami standby disana. Keluarga terduga beserta barang barang yang berada dirumahnya sudah di evakuasi guna menghindari amuk massa. Saat ini kondisi aman dan kondusif,” pungkas Waka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bocah berumur 5 tahun, di salah satu Desa di Kecamatan Labangka, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan ibu korban di Polsek Labangka. Terduga pelaku berinisial AK (43) telah diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (KS/aly)