Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tidak jarang ditemukan benda terlarang yang berhasil diselundukan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan). Untuk mengantisipasi adanya barang selundupan di dalam Rutan, Polres Sumbawa rutin melakukan pengeledahan terhadap tahanan, biak pengeledahan badan maupun barangnya.
Seperti yang dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Sumbawa Ipda Didik Setiyanto bersama anggota Tahti, Rabu (10/06/2020) malam. Satu-satu persatu tahan digeledah, baik badan maupun barangnya.
Ipda Didik Setiyanto, mengatakan kegiatan bertujuan mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan maupun kesiap-siagaan piket Rumah Tahanan Polres Sumbawa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Pengecekan tersebut dilakukan secara selektif meliputi kebersihan ruangan, kesehatan para tahanan, penggeledahan badan serta barang-barang milik tahanan yang dimungkinkan ada barang-barang terlarang seperti benda tajam, narkoba dan sebagainya.
“Ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah diadakan pengecekan ruang tahanan, situasi kondisi ruang tahanan dalam keadaan bersih dan rapi serta para tahanan berjumlah lengkap dan dalam kondisi sehat,” pungkasnya. (KS/aly)