Kabupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – Seorang pria yang mengaku anggota direktorat Intel dari Polda Nusa Tenggara Barat berinisial R (30) asal Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap Anggota kepolisian sektor pekat di rumahnya, Rabu malam (10/6) sekitar pukul 21.30 WITA.
Selama kariernya sebagai polisi gadungan, R melancarkan aksi tipu dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri lalu merayu korbannya diiming iming-imingi akan meluluskan anak korbannya, anggota Polri.
Korbanpun tersebui menyerahkan uang senilai Rp. 17 juta dan ditransfer kepada R, dengan harapan anak mereka bisa menjadi anggota polisi. Setalah uang dalam genggamannya R pun kabur.
Usai ditransfer, pelaku sulit dihubungi oleh korban sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekat pada 24 April 2020 lalu.
Kasus penipuan yang dilakukan oleh terduga R ditangani oleh Polres Bima. Kanit Pidum Polres Bima, Ipda Fardiansyah SH telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat S.Sos tentang keberadaan terduga pelaku.
Anggota Polsek Pekat di bawah pimpinan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan S.Sos bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari terduga, namun terduga tidak berda di rumahnya, melainkan berada di pulau Moyo Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Sumbawa dengan mengaku seorang anggota polri.
Setelah dicari-cari tepatnya Rabu (10/6) kemarin, polisi memperoleh informasi terduga tengah berada di rumahnya di Doropeti.
Tidak menunggu lama, anggota Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat.
Kepada polisi, pelaku mengaku sering melakukan aksi yang sama kepada sejumlah masyarakat di Pekat. (KS)