Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kurang lebih selama dua bulan di masa pandemi Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, dilakukan secara online melalui aplikasi metting.
Terkait pelaksanaannya, pihak PN Sumbawa bakal melakukan evaluasi, bersama dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Sumbawa Barat, Polres Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta Lapas Sumbawa.
“Rencananya besok akan melakukan evaluasi. Bapak pimpinan Pengadilan, untuk mengundang pihak Kejaksaan, Polres dan Lapas. Untuk mengevaluasi sidang online yang hapir dua bulan kita lakukan,” kata Dwiyantoro SH, Humas PN Sumbawa., kepada media ini, Rabu (03/06/2020) di Sumbawa.
Selama pelaksanaannya kata dia, tidak ditemui kendala yang signifikan. Namun, hanya terkendala jaringan internet. Sehingga hal tersebut sedikit megangu proses persidangan.
“Kita melihat ada kendala, meski tidak signifikan. Cuma kadang-kadang terkendala jaringan. Biasanya dalam pemeriksaan, seperti pertanyaan dan jawaban tidak tersampaikan dengan jelas. Dibilang tidak efektif, tapi efekif. Setiap sesuatu pasti ada kendala. Tinggal bagaimana kita menyikapinya saja. Makanya kita adakan evaluasi,” pungkasnya. (KS/aly)