Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Marga, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa kemalingan, Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 08.00 wita. Dua unit Proyektor raib digondol maling.
Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah SDN Marga, Mahani, S.Pd. SD, pagi sesaat setelah kejadian kepada Polsek Moyo Hulu. Saat ini, Polisis tengah melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku.
“Benar pada hari dan tanggal tersebut di atas telah datang seorang perempuan ke Polsek Moyo Hulu yang melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Marga,” kata Kapolsek Muyo Hulu, AKP Gusti Made Suardika, membenarkan.
Dijelaskan, pada bulan Desember 2019 lalu, pelapor menyimpan kedua proyektor tersebut di dalam lemari di ruangan kantor. Sekitar tanggal 27 Mei 2020 masih berada ditempatnya dalam keadaan baik.
Selanjutnya, pada selasa 02 Juni 2020 sekitar pukul 08.00 wita pelapor masuk kantor dan melihat pintu ruangan kantor dalam keadaan rusak. Kemudian pelapor memanggil salah seorang guru untuk mengecek kedalam ruangan kantor tersebut. Setelah di cek, dua unit proyektor yang disimpan dalam lemari itu sudah tidak ada alias hilang. Atas kejadian tersebut, SDN Merga mengalami kerugian sebesar Rp 12.500.000.
“Saat ini dalam upaya menyelidikan pelaku,” pungkasnya. (KS/aly)