Bawa Sabu, Dua Pria Dicegat di Gerbang Timur Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Narkotika jenis sabu seberat 15, 63 gram, gagal diedarkan di Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, dua orang terduga pelaku yang membawa barang tersebut berhasil diamankan petugas, Kamis (14/05/2020) sekitar pukul 14.30 wita di gerbang timur Kabupaten Sumbawa, tepatnya di Posko covid-19, Dusun Ampu, Desa Labuan Aji, Kecamatan Tarano.

Kapolres Sumbawa dikonformasi melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH., membenarkan hal tersebut. Dikatakan, barang haram tersebut, dibawa oleh dua orang pelaku berinisial AL (44) warga Desa Selante, Kecamatan Pelampang, dan MW (45) warga Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang. Keduanya membawa barang tersebut di Kabuten Bima menuju Kabupaten Sumbawa untuk diedarkan.

Baca juga:  Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Terhadap penagkapan tersebut lanjut Kasat, pada Kamis 14 Mei 2020 sekitar Pukul 10.30 Wita, anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang membawa narkotika wilayah Kabupaten Bima menuju Kabupaten Sumbawa.

Berdasarkan informasi tersebut kata kasat, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolsek Empang menahan kendaraan roda empat  jenis Reizer warna silver dengan nomor polisi DR 8185 GZ .

“Sekitar Pukul 12.30 Wita. Anggota opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa  di pimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Ipda Degues Pandhu Panhadha, S.Tr.K bersama anggota petugas pengamanan yang berada di Pos Covid 19 di Dusun Ampu Desa Labuan Aji Kecamatan Tarano yang dipimpin waka Kapolsek Empang Ipda Samsudin melakukan  pencegatan mobil yang diduga dikendarai oleh terduga  dipos covid-19 di Kecamatan Tarano,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Selanjutnya diilakukan penggeledahan badan dan mobil  terduga, petugas menemukan Dua klip obat warna bening yang diduga berisi Shabu dikantong celana sebelah kanan terduga.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap kedua terduga pelaku juga telah dilakukan cek urine, dan hasilnya positif mengandung ampetamin. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...