Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satreskrim Polres Sumbawa membubarkan kerumunan judi sabung ayam yang nekat digelar ditangah wabah virus corona (covid-19) di wilayah Dusun Unter Gedong, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis (30/04/2020) dini hari.
Akibatnya, 10 orang beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK, membanarkan hal tersebut. dikatakan, pengerebekan berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di rumah milik R alias Jek beralamatkan dimaksud, kerang berlangsung judi sabung ayam.
Atas informasi tersebut, ia memimpin langsung pengerebekan bersama anggota reskrim dan Patroli Sabhara. Hasilnya, berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku masing-masing berinisial RA, SY, RA, SYA, AS, SU, IL, SS, SP, dan SH.
Selian mengamankan para terduga lanjut Kasat, juga mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam, 2 kurungan ayam, 4 biji besi gelanggang, 1 lembar kain gelanggang, Uang Rp 1 juta rupiah, 4 buah dompet, 6 unit Hand Phone, dan 11 Unit Sepeda motor.
“Langkah yang telah dilakukan adalah mengamankan 10 orang beserta barang bukti dari TKP Sabung ayam ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)