Pesta Miras, Lima Pemuda Diamankan Satpol PP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Patroli rutin yang digelar oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, berhasil mengamankan Lima orang remaja yang sedang menggelar pesta Minuman Keras (Miras), Kamis (26/03/2020) pukul 22.10 Wita diatas panggung Taman Panglawan, Kota Sumbawa.

Mereka masing-masing berinisial TRK (19), KA (20), LP (21), MM (21), dan AR (20). Bersama mereka diamankan barang bukti sisa konsumsi berupa miras jenis arak berukuran 600 ml.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Opresi dan Pengendalian (Opdal) Mukhtamarwan, S.Pt., ditemui usai memimpin operasi, mengatakan, kelima pemuda tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka diberi pembinaan, kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Mereka kita amankan ke kantor beserta barang buktinya. Kita mintai keterangan, kemudian diberi pembinaan. Sebelum dipulangkan mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Ditambahkan, selain mengamankan lima orang tersebut, Regu II Patroli juga membubarkan kelompok pemuda yang sedang nongkrong di lapangan pahlawan dan depan UGD RSUD Sumbawa.

“Mereka kita bubarkan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular