Masyarakat Diajak Jaga Ekosistem Laut

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas Destructive Fishing atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang, menjadi penyumbang terbesar terhadap kerusakan ekosistem laut terutama pada terumbu karang. Aktivitas tersebut hampir tarjadi di seluruh walayah Indonesia, tidak terkecuali di wilayah laut Kabupaten Sumbawa.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa mengakui bahwa aktivitas destructive fishing masih terjadi di wilayah laut Sumbawa.

Baca juga:  Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

DKP mengakui di beberapa lokasi, pada kedalaman 10 meter kondisi karang rata-rata hampir rusak. Kerusakan terumbu karang datang dari faktor iklim berupa pemutihan terumbu karang. Namun dampaknya, tidak sedahsyat aktivitas destructive fishing yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

WhatsApp Image 2020 02 13 at 10.02.10
Kabid Pengembangan Sumber Daya Perikanan DKP Sumbawa Dinar, S.Pi

“Terumbu karang yang masih bagus tinggal yang berada di kedalaman 20 meter ke bawah. Kalau kedalaman 10 meter rata-rata sudah dalam kondisi tidak baik dan hancur. Penyumbang termasuk karena bahan kimia seperti potas. Contoh di Sumber pasir, Tahun 2018 kita pelatihan konservasi di sana.  Saat itu kita lihat sebagian besar karang masih bagus. Tapi tiga bulan setelah itu, kita kembali sudah rusak. Kalau pengaruh iklim tidak secepat itu,” ungkap Kabid Pengembangan Sumber Daya Perikanan DKP Sumbawa Dinar, S.Pi. Kamis (13/02/2020).

Baca juga:  Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

Lombok, Kabarsumbawa.com - Pertamina Patra Niaga melaui Patra Niaga...

Perhatikan Langkah Ini untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Lombok, Kabarsumbawa.com - Merespon konsumen Pertalite yang sudah mencoba...

Kabar Baik! BBM Pertamina Turun Harga, Berlaku 1 September 2024

Lombok, Kabarsumbawa.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding...

BSD Kemenkeu Satu Latih dan Kenalkan Persiapan Ekspor Pada UMKM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka memberikan upaya pembinaan...