Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Entah apa yang merasuki MR (51) warga salah satu Desa di Kecamatan Lunyuk, Kabupeten Sumbawa. MR tenga menyetubuhi anak angkatnya yang berusia 16 tahun hingga hamil.
Informasinya, Bunga (nama samaran) yang saat ini masih kelas 1 SMA, dilaporkan mendapat perlakuan yang sangat tidak pantas dari ayah angkatnya itu sejak Bunga masih duduk di bangku SMP. Terakhir, terjadi pada bulan Oktober lalu. Kejadian tersebut terjadi di rumah terduga pelaku di Kecamatan Lunyuk.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH, Senin (16/12/2019) di ruang kerjanya membanarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, kasus ini pertama kali terungkap pada 8 Desember lalu. Dimana, saat itu, terlihat lemas dan tak berdaya, kemudian oleh Neneknya yang saat itu tinggal bersamanya, dia bibawa ke Puskesmas setempat. Namun mengejutkan, keterangan dari petugas puskesmas bahwa Bunga hamil dan mengalami keguguran.
Lanjut Kasat, oleh neneknya, kemudian diberitahukan kepada pamannya, oleh pamannya kemudian dilaporkan ke Polsek Lunyuk. Mendapatkan laporan tersebut kata Kasat, Polsek Lunyuk bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Sumbawa.
“Pelaku mengakui perbuatannya. korban telah dilakukan Visum. Saat ini sedang kami tangani, kita akan meminta keterangan saksi-sakti,” pungkasnya. (KS/aly)