Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang laki-laki berinisial HM (32) Desa Lape, Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa.
Ia diamankan di pinggir jalan diwilayah Kecamatan Lape, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 23.00 wita malam kemarin, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis Ganja.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Akmal Novian Reza SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan kerang melakukan transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Sekitar Pukul 22.00 Wita giat opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa di pimpin oleh Kanit Lidik Sat Resnarkoba Bripka Ary Pranajaya melakukan penangkapan pada saat pelaku hendak melakukan transaksi.
Pada saat itu anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan yang dimana pada saat pengeledahan tersebut anggota mendapatkan dua poket narkotika jenis ganja yang disebunyikan dibawah kakinya.
Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)