Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 untuk Kabupaten Sumbawa meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2019 sebesar 144 miliar sementara di tahun 2020 meningkat menjadi 148,33 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro., mengatakan, untuk tahun 2020, Desa Batu Rotok, Kecamatan Batulanteh mendapatakann Dana Desa tertenting yakini sebesar 1,6 M. Sementara Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwis menjadi Desa dengan Dana Desa terendah yakni sebesar 743 juta rupiah.
“Untuk tahun 2020 Desa yang paling tinggi adalah Batu Rotok dengan kategori Idek Desa Membangun (IDM) dari Desa tertinggal menjadi Desa Maju, dia mendapat alokasi kinerja sebanyak 148 Juta, pagu dana Desanya juga menjadi tertinggi yakni 1,6 M. Dana Desa yang paling kecil ada di Desa Pungka sebesar 743 juta kerena ada perubahan status Desa yakni berkurangnya angka kemiskinan. Berkurangnya angka kemiskinan juga mempengaruhi Desa mendapatkan dana Desa,” jelasnya, Selasa (15/10/2019) kepada wartawan.
Lanjutnya, alokasi dana desa tahun 2020 mengalami perubahan yakni bertambahnya jenis aloksi Dana Desa. Dimana sebelumnya, ada tiga ketegori dana Desa yakni Alokasi Dasar, Afirmasi dan alokasi formula. Kemudian Di tahun 2020 ditambah menjadi empat alokasi yakni alokasi kinerja.
“Di tahun 2020 ada tambahan alokasi yakni alokasi kinerja pemerintah Desa. Kenerja pemerintah desa menentukan terkait dengan besaran mereka mendapatan alokasi. Yang mendapat alokasi kinerja itu direngking oleh Pemerintah pusat dengan empat indokator yakni pengelolaan keuangan desa, prioritas penggunaan Dana Desa, publikasi termasuk rasio Pendapatan Asli Desa dengan pendapatan yang tertuang dalam APBDes. itu menjadi penentu desa memperolah alokasi kinerja,” jelasnya.
“Jadi ada 16 desa yang mendapatkan ada alokasi kinerja rengking pertama adalah Batu Rotok,” pungkasnya. (KS/aly)