Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, B.Sc membangun komitmen bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa, dalam kegiatan Penggalangan komitmen bersama mewujudkan Sumbawa untuk bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tahun 2020 dan Pengamanan Sampah Tingkat Rumah Tangga yang diselenggarakan atas kerjasama Plan International dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, pada Rabu siang (25/9) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa, Pimpinan OPD, Water for Women Proyek Manager, Yayasan Plan International Indonesia, para Camat, Lurah dan Kades se-Kab. Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan mengenai persoalan bebas buang air besar sembarangan, saat ini data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menunjukkan bahwa 55 dari total 165 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa sudah bebas dari buang air besar sembarangan. Masih terdapat 110 desa dan kelurahan yang masyarakatnya masih berperilaku buang air besar sembarangan.
“Saat ini, hanya Kecamatan Moyo Hulu dari 24 kecamatan yang ada, yang sudah tuntas dan menjadi satu-satunya kecamatan bebas buang air besar sembarangan. Fakta ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, dan kita harus mempunyai target yang jelas dan terukur agar daerah kita secara keseluruhan benar-benar tuntas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ucapnya.
Disampaikan, selain persoalan bebas buang air besar sembarangan, permasalahan pengamanan sampah rumah tangga juga masih menjadi persoalan yang serius, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai.
Mengenai penanganan masalah sampah tersebut, Bupati berpendapat bahwa harus dimulai dengan membiasakan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan sampah non organik di tingkat rumah tangga. Masyarakat harus terus diedukasi untuk mengurangi memproduksi sampah plastik, karena sebagian sampah di TPA adalah sampah plastik yang sulit terurai. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah daerah, maka hal tersebut dapat diimplementasikan dan target “Sumbawa Bebas Sampah 2020” dapat diwujudkan.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd melaporkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Ada target perubahan perilaku masyarakat melalui 5 Pilar STBM yang ingin dituntaskan, pilar satu yaitu buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF), pilar dua yaitu cuci tangan pakai sabun, pilar tiga yaitu pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pilar yang empat yaitu pengamanan sampah rumah tangga, pilar lima yaitu pengamanan limbah cair rumah tangga.
Peserta dari kegiatan ini adalah seluruh Kepala Desa/Lurah, Camat, Kepala Puskesmas, dan seluruh Pokja AMPL Kabupaten Sumbawa. Pada kegiatan ini, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk memprioritaskan pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai isu utama di desa, dan mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa untuk pelaksanaan STBM serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah BABS dan sampah.
Silvia Landa, Water for Women Proyek Manager, Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan harapan agar upaya peningkatan akses sanitasi ini juga memberikan kontribusi kepada upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting atau masalah gagal tumbuh anak. Yang mana hal ini juga sesuai dengan mandat SDGs, dengan tujuan ke-3 yakni memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.
“Harapan kami, dengan kehadiran Plan Indonesia di Sumbawa, dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku sanitasi yang lebih baik. Besar harapan kami sampai akhir proyek WfW di Sumbawa di tahun 2022 nanti, tidak ada lagi perilaku BABS dan masalah sampah yang tidak terkelola dengan baik sudah berkurang”, terangnya. (KS)