Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa dan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) Selasa, (17/9/2019) melaksanakan Bimbingan Teknis Tim Kecamatan Untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa.
Bimtek yang berlangsung selama 2 hari (17-18 September) ini di buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos., M.Si.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 BPKAD Kabupaten Sumbawa, dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kab. Sumbawa DR. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP sebagai nara sumber, KOMPAK, Kepala Bagian Pemerintahan Setda serta dengan menghadirkan para fasilitator.
Adapun peserta pada bimtek ini adalah TA P3MD Kab. Sumbawa, PTPD Kec. Utan dan Plampang, Perwakilan Puskesmas, serta PTPD dan Pendamping Desa di Lokasi prioritas Stunting dan Perwakilan LPA.
Dalam pengantarnya KVSC KOMPAK NTB M. Ridho Makruf, menyampaikan jika kegiatan ini merujuk pada Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Panduan Fasilitasi Penyusunan RKP Desa yang diterbitkan oleh DPMPD Dukcapil Prov. NTB.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting dikarenakan beberapa hal diantaranya Pada bulan Juli – September, Desa akan menyusun RKP Desa sehingga Desa perlu dibimbing agar prosesnya berkualitas. Dimana, DPMPD Prov. NTB didukung KOMPAK telah menyiapkan Panduan Fasilitasi Penyusunan RKP Desa.
Sehingga perlu dipastikan agar proses penyusunan RKP Desa berpedoman pada Panduan tersebut. Dimana, Pemkab Sumbawa menempatkan issue stunting sebagai program prioritas, dan hendaknya menjadi tanggung jawab bersama Pemda dan Pemdes dan Kemendesa telah mendesain program konvergensi pencegahan stunting di tingikat desa. Proses nya perlu terintegrasi dengan proses perencanaan desa.
Ditambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tim kecamatan (PTPD, Pendamping Desa dan Petugas Puskesmas) tentang Penyusunan RKP Desa dan menyepakati rencana tindaklanjut terkait dengan fasilitasi kepada Pemerintah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa. Di akhir pengantar, beliau berharap Tim kecamatan (PTPD, Pendamping Desa dan Petugas Puskesmas) telah memahami dan terampil dalam memfasilitasi proses Penyusunan RKP Desa dan telah tersedia rencana tindaklanjut terkait dengan fasilitasi kepada Pemerintah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kab. Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos., M.Si menekankan pentingya proses perencanaan pembangunan desa yang berdasarkan data yang baik serta kebutuhan desa, sehingga mendapatkan masukan-masukan langsung dari tingkat Kecamatan dan Desa. Harapannya dengan adanya kegiatan ini juga jangan ada lagi kesan pemerintah Kecamatan “terpisah” dengan pemerintahan desa. dan dengan data yang baik ini permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan secara baik untuk kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
Ia menghimbau agar desa untuk segera menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Desa terkait dengan RPJM Desa dan RKP Desa yang merupakan persyaratan yang digunakan untuk penyaluran dana transfer baik yang bersumber dari dana ADD, DD maupun bagi hasil pajak dan restribusi daerah. (KS/)