Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – PT. Pegadaian Persero menggelar kegiatan sharing season Cerdas Berinvestasi Emas, pada Rabu siang (28/8) di Gedung Serbaguna Pantai Baru Labuhan Sumbawa. Kegiatan mengangkat tema “Dengan emas mengantarkan ke Baitullah, bersama Pegadaian Arrum Haji”.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah, pejabat yang mewakili anggota Forkopimda, Pimpinan Wilayah VII Pegadaian Denpasar, Ketua MUI Kab. Sumbawa, Pejabat yang mewakili Kemenag Kab. Sumbawa, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, yang diwajibkan bagi segenap kaum muslim yang mampu melaksanakannya sekali seumur hidup.
Berdasarkan data yang ada, tahun 2019 ini jama’ah calon haji dari Kabupaten Sumbawa yang berangkat ke tanah suci Makkah berjumlah 299 orang. Data 15 tahun terakhir, rata-rata Ongkos Naik Haji (ONH) di Indonesia berada di kisaran 35 hingga 36 juta rupiah dan menunjukkan grafik yang konstan atau tetap. Di lain sisi, daftar tunggu naik haji dari waktu ke waktu cenderung semakin lama, dan pertambahan kuota kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Dikatakan, melihat dinamika tersebut, PT. Pegadaian (Persero) hadir dan memberi kemudahan kepada masyarakat dengan meluncurkan produk pembiayaan yaitu Arrum haji, yang memberikan masyarakat kemudahan dalam mendaftar dan pembiayaan haji, dengan hanya menyiapkan jaminan emas minimal 3,5 gram atau setara dengan uang sebesar 1,9 juta rupiah, masyarakat sudah bisa mendapatkan pembiayaan sebesar 25 juta rupiah untuk memperoleh nomor porsi ibadah haji, yang kemudian pembayarannya dapat diangsur dalam waktu 1 hingga 5 tahun.
“Saya meyakini produk Arrum Haji PT. Pegadaian akan sangat membantu masyarakat untuk merencanakan keberangkatan haji dengan biaya ringan yang bisa diangsur. Karena dalam produk ini terselip prinsip yassiru walaa tu’assiruu (permudahlah dan jangan mempersulit), serta memiliki nilai ta’awwun (saling menolong) yang sangat menonjol,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak para ASN serta seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena program ini merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, karena PT. Pegadaian (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Ustadz Syukri Rahmad, S.Ag dalam pemaparannya menyampaikan bahwa acuan yang digunakan oleh PT. Pegadaian pada produk Arrum Haji merujuk kepada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 92 tahun 2014 tentang pembiayaan yang disertai rahn (gadai). “MUI memastikan dari aspek hukum/regulasi, Arrum Haji telah dinyatakan syah dan halal, dan memberikan solusi sebagai cara termudah, untuk segera menunaikan ibadah haji” ucapnya.
Pejabat yang mewakili Kemenag Kab. Sumbawa Drs. H.M. Fikri, M.Pdi, menyampaikan apresiasi atas hadirnya program Arrum Haji Pegadaian, karena memberikan kemudahan yang luar biasa kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa, yang berniat menunaikan ibadah haji, mengingat pegadaian ada disetiap kecamatan di Kabupaten Sumbawa. “Saat ini dengan hadirnya Arrum Haji, haji tidak lagi sebagai sesuatu yang mahal, sulit, dan tidak terjangkau. Saya harapkan kepada para peserta yang telah hadir, untuk kembali mensosialisasikan program ini kepada keluarga, sahabat, dan tetangga, sehingga kita dapat pahala, dan haji juga dapat,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah VII Pegadaian Denpasar, Nurul Islamiyah menyampaikan bahwa Pegadaian hadir di Indonesia sejak tahun 1746, dan disyahkan pada tahun 1901, sehingga genap 118 tahun Pegadaian hadir dan mengabdi untuk negeri. Pegadaian adalah BUMN yang ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah.
Disampaikan tentang berbagai instrument investasi, dan berbagai keunggulan yang diperoleh ketika seseorang bemutuskan untuk berinvestasi emas, antara lain selain emas mudah diuangkan, resiko rendah, tidak memerlukan dana besar, mudah dipindahkan, bisa dirubah bentuk, emas juga tahan lama, dan melambangkan keindahan, kebanggaan, dan keabadian, juga emas zero inflasi.
Dijelaskan pula syarat-syarat mendaftar Arrum Haji yang begitu mudah, yaitu dengan gadai emas 3,5 gram di Pegadaian, dan langsung mendapat porsi haji, dengan angsuran perbulan mulai Rp. 669.500, serta beberapa produk pegadaian syariah antara lain produk gadai konvensional, gadai syariah (Rahn), fidusia, gadai sistem angsuran, investasi emas, jasa taksiran, jasa titipan, jasa sertifikasi batu mulia.
Kegiatan yang diikuti sekitar 300 peserta tersebut berlangsung meriah, dengan dibagikannya doorprice berupa emas/logam mulia seberat setengah gram dan 1 gram, kepada beberapa peserta yang beruntung dan berhasil menjawab pertanyaan.