Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres KSB, berhasil menyergap 2 (dua) orang nelayan masing-masing berinisial KRD (34) dan JYS (23) di Dermaga Perikanan Tano, Dusun Pinamin, Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, pada Rabu (28/8) sekitar PKL.05.00 dini hari tadi.
Kapolres KSB, AKBP Mustofa, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres KSB, AKP Muhaemin, SH, S.Ik mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dimana, marak terjadi aksi penangkapan ikan dengan menggunakan Bom Ikan. Personel Opsnal Sat. Reskrim Polres Sumbawa Barat pun, lanjutnya, melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapati Terduga Pelaku akan kelaut untuk menangkap ikan dengan menggunakan Bom Ikan.” Jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni, 1 buah botol kratindaeng yang berisikan serbuk korek api dan pupuk cantik, 7 buah sumbu terbuat dari serbuk korek api, 2 kilogram pupuk cantik yang telah di goreng dengan minyak gas, serta 1 buah korek gas.
Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(KS/yud)