Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat, membidik sedikitnya 6 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat, terkait dugaan Korupsi Dana Desa.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.Ik MH, membenarkan hal tersebut dalam Jumpa Pers, Jum’at (16/8) siang tadi di Malolres Sumbawa Barat.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses lidik dan sidik dugaan korupsi dana desa yang melibatkan 6 Kepala Desa. Dimana, dari ke 6 Desa tersebut, 2 diantaraan masih di sidik, sementara 4 lainnya masih dalam lroses lenyelidikan.
“Benar, kami sedang membidik enam desa. Emlat dalam penyelidikan dan dua sedang disidik.” Tegasnya.
6 dugaan tersebut, jelasnya, merupakan hasil dari laporan masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Disebutkan dalam laporan itu, ke enam desa tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan DD. Semisal melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya) baik itu berupa kegiatan pengadaan maupun fisik.
’’Jadi, dari laloran itu, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Artinya, ada yang disalahgunakan” imbuhnya.
Ditanya mengenai desa mana saja yang masuk dalam bidikan Polres, ia belum bisa membeberkannya. Karena, selain masih dalam pengumpulan barang bukti, petugas masih terus menggali keterangan saksi-saksi. Termasuk keterangan dari kades sebagai pihak yang dilaporkan.
’’ Yang jelas Kades ini ada yang mantan dan masih epektif menjabat. Semuanya masih berproses. Jika sudah selesai, pasti akan kami umumkan.” Pungkasnya.(KS/yud)