Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 355 Pegawai di Kabupaten Sumbawa sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2019 lalu. Namun hingga saat ini, mereka belum mimiliki NIP dan menerima gaji setara PNS.
“Tenaga PPPK pun sampai saat ini belum ada juklak juknisnya, khsusnya penggajiannya, sehingga yang lulus kemarin belum bisa kita berikan dia NIP dan penempatannya serta gaji setara PNS,” ungkap Sahruddin, SH,, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, Jum’at (09/08/2019) lalu.
Dikatakan, hal tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumbawa, namun tejadi secara Nasional. Dimana, Pemerintah Daerah hingga saat ini masih menunggu Juklak Jugnis terkait penerbitan NIP dan pengajian PPPK.
“Semua itu seluruh Indonesia. Sekarang mereka tetap ngajar di sekolah masing-masing, cuman pengajiannya belum ada ketentuan bagaimana kita memberikan gaji. Artinya mereka tetap terima gaji seperti sebelumnya yakni gaji honorer,” terangnya.
Meski demikian lanjutnya, Pemda Sumbawa telah menyiapkan anggaran untuk menggaji para tenaga PPPK tersebut. Namun Pemda belum bisa memberikan gaji karena masih menunggu tata cara pengajiannya termasuk juga pemberkasannya.
“Pemda sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka, tapi tata cara pengajiannya belum ada juklak juknisnya, juga pemberkasannya. Nanti kalau sudah ada NIP nya sudah kita tempatkan dimasing-masing sekolah sesuai dengan tempat lamarannya, ya baru kita bayar sesuai PNS. sampai sekarang kami kasih menunggu itu dari pusat,” pungkasnya. (KS/aly)