Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Penindakan atas dampak dari pencemaran lingkungan akibat praktek tambang liar atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga menjadi atensi Polri.
Terlebih sebelumnya, Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah SE, M.Sc menyampaikan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PETI.
“Satgasnya sesegera mungkin kita bentuk. Mungkin selepas Gubernur balik dari Jakarta, langsung kita bentuk,” ungkap Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M, kepada Awak Media usai menghadiri kegiatan silaturrahmi perdananya bersama masyarakat KSB dalam rangka Kunjungan Kerjanya di Central, Kediaman Bupati KSB, Rabu (24/7) siang tadi.
Dijelaskannya lebih jauh, untuk langkah langkah penanganannya, diupayakan dengan mengedepankan sosialisasi dan musyawarah. Namun, jika langkah tersebut tidak bisa, maka akan ditempuh langkah hukum.
“Kita akan kedepankan penertiban umum, jika tidak bisa, maka ada pasal pasal tertentu yang akan kita kenakan,” tegasnya.
Sementara itu kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya KSB. Ia berharap untuk adanya penanganan, karena lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya.
“Karena ini (PETI_red) membuat lingkungan menjadi rusak oleh bahan kimia berbahaya, baik itu mercury ataupun sianida,” pungkasnya.(KS/yud)