Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –Saat iniKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan pemutahiran data berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
Komisioner KPU Sumbawa Muhammad Kaniti, menjelaskan, pemutahuran data dilakukan berdasarkan surat KPU RI Nomor 942 Tanggal 25 Juni 2019. Melalui surat tersebut, KPU RI memerintahkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Dikatakan Ken – sapaan akrabnya, pemutakhiran dilakukan terhadap data yang berasal dari DPT dan DPK pemilu terakhir (Pemilu 2019). “Untuk diketahui, DPT kita 330. 637, DPK 17 ribuan. Saat ini kami menginput DPK sekitar 2000. Artinya masih 20 persen, sisahnya masih terus kami lakukan penginputan sambil berkoordinasi dengan Bawaslu. Karena Bawaslu juga memiliki peran yang sama, namun lebih pada fungsi pengawasan untuk memastikan pekerjaan KPU khususnya dalam hal pemutakhiran data sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Lanjut Ken, pemutahiran data berkelanjutan perlu dilakuakn, sebab pada Pilkada nantinya ada tahapan penyerahan DP4 dari pemerintah daerah kepada KPU. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi lagi dari tingkat bawah.
“Karena belum tentu yang ada di DPT kemarin ini masih ada. Jangan-jangan ada yang beralih status, sudah pindah, bahkan meninggal dunia,” pungkasnya. (KS/aly)