Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Sumbawa mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan sehingga mengakibatkan minimnya ketersediaan air bersih di daerah tersebut.
Atas dasar tersebut, Bupati Sumbawa telah menandatangani SK Siaga Darurat Kekeringan. “SK siaga darurat kekeringan itu kita ajukan mulai tanggal 3 Juli ke Bupati, kemarin SK itu sudah keluar hari Senin,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, A Rahim., Jum’at (19/07/2019) di Sumbawa.
Dikatakan, sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang berpotensi mengalami kekeringan, dan berakibat terhadap kurangnya air bersih di Daerah tersebut. Kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Moyo Utara, Lenangguar, Lopok, Lape, Plampang, Maronge, Labangka, Empang, Tarano, Alas Barat, Alas, Rhee, dan Kecamatan Utan.
“kita sudah melakukan pendistribusian di dua kecamatan terdekat. Yakni Kecamatan Unter Iwes Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, kemudian Kecamatan Labuhan Badas, di Desa Sampar Maras. Masing-masing 1 tengki kapasitas 5000 Liter. Termasuk Simpang Tano Kecamatan Alas Barat, kita sudah distribusikan berkerjasama dengan pihak ketiga,” terangnya.
“Memang itu masih jauh dari cukup, karena ini masih kita tangani sesuai permintaan saja dulu, tetapi untuk ke depannya akan kita susun skedul setelah keluar anggaran baru bisa lebih tertip,” sambungnya.
Untuk penanganan lebih lanjut kata dia, selain menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sumbawa, pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak 7 juta liter untuk menangani 17 kecamatan.
“Untuk penanganan kekerigan kita bagi tiga zona, Zona Barat,Tengah, dan Timur. Untuk Zona Barat meliputi Rhee sampai Alas Barat, Zona Tengah meliputi Unter Iwes, Badas, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Moyo Utara dan Lenangguar, Zona Timur mulai dari Lopok, Lape, Plampang, Maronge, Labangka, Empang, Tarano,” pungkasnya. (ks/aly)