Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, terpaksa menerbitkan surat keterangan (suket) karena blangko untuk E-KTP habis.
Kepala Disdukcapik Kabupaten Sumbawa Ir. H Zulqifli, Kamis (27/06/2019) di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengajuan permintaan pengadaan blangko E-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.
kekosongan blangko E-KTP terjadi secara nasional. Menurutnya, kekosongan tersebut diakibatkan oleh kebutuhan masyarakat terhadap blangko E-KTP sangat tinggi.
“Jadi kita sama secara nasional. Kebetulan kebutuhan masyarakat terhadap belangko ternyata sengat tinggi. Banyak penyebab, salah satunya kemarin kita melaksanakan pileg pilpres, banyak juga terjadi perubahan elemen data, dimana-mana juga membutuhkan belangko,” ungkapnya.
Saat ini kata dia, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan pengadaan blangko. “yang kami ketahui sedang pengadaan blangko dalam tahun ini, Cuman realisasinya belum kami terima, nanti kalau sudah kita mendapat informasi kami akan mengambil langsung ke Jakarta,” terangnya.
“Tugas kami ketika blangko itu habis, kami harus tetap melakukan pelayanan menggunakan Suket, sesungguhnya kapasitas suket sama dengan KTP El Cuma ukurannya yang berbeda. Sudah 3000 lebih kita terbitkan suket sejak bulan mei lalu.
Nanti kalau belangko sudah ada di jakarta, tinggal kita hitung berapa suket yang sudah diterbitkan dan berapa data yang sudah siap cetak, artinya itulah kebutuhan kita. Saat ini sedang dalam proses pengadaan di pusat,” pungkasnya. (KS/aly)