Senin, Maret 17, 2025

Pembangunan Pasar Seketang dan RSUD Harus Diawasi Dengan Serius

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Sumbawa Rosihan, SE., menekankan agar dua proyek besar yang ada di Kabupaten Sumbawa dilakukan pengawasan sejak awal. Hal tersebut dilakukan guna mengantispasi perjadinya persoalan.

Adapun dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan Pasar Seketeng senilai Rp 54 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru senilai Rp 35 miliar. Keduanya direncanakan akan mulai dikerjakan pada akhir juni ini.

Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya  haruslah serius dan tegas. Jika nantinya persentase dilapangan tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan maka tidak segan memberikan peringatan.

“Kadang PPK sama konsultan pengawas itu tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar. Jalankan SP 1 ketika persentase di lapangan tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Kemudian berlakukan lagi tahap kedua, SP 2 ketika tidak benar-benar dijalankan,” terangnya, Selasa (18/06/2019) di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa

Baca juga:  Komisi III DPRD Sumbawa RDP Soal Kondisi Operasional dan Pemeliharaan Irigasi Batu Bulan

Lanjut Rosihan, terhadap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) selaku pihak yang memebrikan pendampingan, diharapkan untuk menjalankan fungsinya harus sejalan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat.
“Jangan sampai setelah pekerjaan nanti muncul masalah. Ini yang jadi bahan kita semua, TP4D jalankan sesuai MoU nya dengan Pemda Sumbawa,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jalannya proses pengerjaan juga harus mengikuti apa yang tertuang didalam dokumen penawaran. Misalnya adanya persyaratan kebutuhan tenaga ahli (SKA) dan yang berkaitan tidak sekedar nama  tapi juga berada di lokasi pembangunan.

“Datangkan saja mereka semua sesuai dengan  dokumen teknis itu, harus ada mereka di lapangan. Karena jika mereka tidak ada di lapangan tidak mungkin pekerjaan ini sesuai spesifikasi teknis. Misalnya SKA contoh, kemarin ada persyaratan SKA, S2 itu harus mereka itu ada di lapangan nantinya. Jangan sampai seperti pengalaman proyek terdahulu kan tidak pernah mereka di lapangan,” tukasnya.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja PT. Adikarya PLTMG Sumbawa ll

Rosihan juga mengingatkan agar kontraktor pemenang bersikap professional. Jika dalam dokumen penawaran memiliki persyaratan dukungan pabrik, maka harus diikuti dan jangan melalui distributor. Karena ini menyangkut dengan spesifikasi.

“Persoalan di lapangan biasanya tenaga teknis di lapangan itu tidak ada. Sehingga pekerjaan itu tidak sesuai dengan yang kita harapkan, jadi di situ kan banyak SKA sesuai dengan dokumen penawaran. Harus ada di lapangan semua. Action awal sudah ada tenaga ahli, tenaga teknis semuanya di lapangan. keculaistarater nanti belakangan,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular