Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Sebanyak ratusan pengendara, mendapat teguran di hari pertama operasi gatarin 2019 yang mulai digelar Senin (29/5) pagi tadi dengan mengedepankan tindakan preventif.
“Pelanggar dari sepeda motor ada 130, mobil penumpang 46, dan mobil barang 35 ” Ungkap Kasat Lantas polres Sumbawa Barat, IPTU Putu Gde Caka SIK.
Operasi Keselamatan Gatarin 2019 ini, lanjut kasat Lantas, menyasar Pengendara yang menggunakan Ponsel pada saat berkendara yang dinilai membahayakan pengendara. Termasuk juga adanya pengemudi yang kurang awas dengan rambu lalu lintas dan marka jalan.
“Untuk pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan 25 pengendara” imbuhnya.
Caka menambahkan, sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas memang juga dalam bentuk teguran. Meski begitu, petugas tidak mengesampingkan penindakan berupa tilang dalam operasi dalam Operasi Keselamatan Gatarin 2019.
“Kalau untuk tilang, ada 20 pengendara,” Tandasnya.
Penilangan untuk pengendara motor dan mobil, jelasnya, diawali dengan pengecekan kasat mata petugas di lapangan. Setelah itu, surat kelengkapan berkendara akan diminta untuk diperlihatkan.
“Jenis pelanggaran pengendara motor itu di antaranya tidak menggunakan helm , berboncengan lebih dari satu orang, tidak menyalakan lampu utama dan surat-surat kelengkapan kendaraan” Jelasnya.
Ditempat terpisah, Satlantas Polres Sumbawa Barat juga melaksanakan giat pelayanan samsat keliling dengan bertema simpatik hari kartini yang mengedepankan anggota polwan dan anggota dispenda wanita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar wajib pajak. Tidak lupa juga memberikan rewards kepada masyarakat yg taat pajak dengan membagi coklat kepada masyarakat.
Operasi Keselamatan Gatarin 2019 ini sendiri dilakukan selama 14 hari mulai Senin 29 april 2019 sampai dengan 12 mei 2019 mendatang.(KS/yud)